Anwar Sanusi SH ketua IWL Lumajang (istimewa)
LUMAJANG, transparansi.co.id- Ketua Ikatan Wartawan Lumajang (IWL), Anwar Sanusi SH mengecam pengusiran yang dilakukan oleh Muhammad Yusqi Hamdan, selaku Dirut PT Graha Duta Bangsa terhadap wartawan yang sedang melakukan tugasnya.
“Atas tindakan tersebut ketua IWL menyatakan sikap atas pengusiran terhadap jurnalis yang sedang menjalankan tugasnya, yang sudah sesuai etika profesi. Hal itu diatur dalam Kode Etik Jurnalistik,” kata Ketua IWL, Anwar Sanusi, S.H, Sabtu (23/3).
Menurutnya, justru wartawan tersebut telah menjalankan tugas sesuai apa yang tertuang dalam kode etik jurnalistik upaya keberimbangan dengan berusaha mengkonfirmasi kepada perusahaan.
“Lha itu kenapa sampai ngusir-ngusir. Kok kesannya seperti ada yang takut diungkap. Menolak kan bisa dengan cara yang baik dan benar. Sehingga tidak timbul tanya apa dibaliknya,” tegasnya.
Ia menegaskan, tindakan menghalangi kerja jurnalistik tidak patut dilakukan dan merupakan perbuatan melawan hukum karena bertentangan dengan UU No. 40 tahun 1999 tentang Pers pasal 18 ayat (1).