Dana DesaDPMD kabupaten Lumajang

Dana Desa 191 Desa di Kabupaten Lumajang Tersalurkan ke Rekening Kas Desa, 7 Desa Proses Pengajuan

×

Dana Desa 191 Desa di Kabupaten Lumajang Tersalurkan ke Rekening Kas Desa, 7 Desa Proses Pengajuan

Sebarkan artikel ini

banner 325x300

Mustajib Kepala DPMD Kabupaten Lumajang (dok Riyaman transparansi)

LUMAJANG, Transparansi.co.id – Mustajib,  Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Lumajang, menyampaikan bahwa 191 dari 198 desa se-Kabupaten Lumajang anggaran dana desa 2024 sudah tersalurkan ke rekening desa masing masing. Sementara 7 desa sisanya belum tersalurkan.

Hal ini disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Lumajang, Mustajib, ketika di konfirmasi Transparansi.co.id melalui via telepon WhatsApp nya, Kamis (4/4).

“Per tanggal 3 April 2024, sudah 191 desa yang salur ke rekening kas desanya masing masing,” terangnya.

Hingga saat ini, Mustajib sebut, masih menyisakan 7 desa yang masih belum tersalurkan.

“Karena baru mengajukan permohonan penyaluran dan akan tersalurkan pada gelombang berikutnya,” jelasnya.

Mustajib berharap kepada semua desa agar merealisasikan dana desanya sesuai dengan program dan kegiatannya .

“Saya harap agar semua desa bisa merealisasikan dana desa yang sudah tersalur ke rekening kas desa sesuai dengan program atau kegiatan yang sudah ada, agar memberikan manfaat untuk kesejahteraan masyarakat, ” harapnya.

(Riyaman)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *