Dana DesaDPMD kabupaten Lumajang

Dana Desa 191 Desa di Kabupaten Lumajang Tersalurkan ke Rekening Kas Desa, 7 Desa Proses Pengajuan

×

Dana Desa 191 Desa di Kabupaten Lumajang Tersalurkan ke Rekening Kas Desa, 7 Desa Proses Pengajuan

Sebarkan artikel ini

Mustajib Kepala DPMD Kabupaten Lumajang (dok Riyaman transparansi)

LUMAJANG, Transparansi.co.id – Mustajib,  Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Lumajang, menyampaikan bahwa 191 dari 198 desa se-Kabupaten Lumajang anggaran dana desa 2024 sudah tersalurkan ke rekening desa masing masing. Sementara 7 desa sisanya belum tersalurkan.

banner 325x300

Hal ini disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Lumajang, Mustajib, ketika di konfirmasi Transparansi.co.id melalui via telepon WhatsApp nya, Kamis (4/4).

“Per tanggal 3 April 2024, sudah 191 desa yang salur ke rekening kas desanya masing masing,” terangnya.

Hingga saat ini, Mustajib sebut, masih menyisakan 7 desa yang masih belum tersalurkan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *