Bidpropam Polda Jatim bersama Sipropam Polres Lumajang ketika melakukan pengecekan Senpi Dinas Anggota yang bertugas di kepolisian Resor Lumajang, Selasa (14/5/2024). (Dok istimewa).
LUMAJANG, Transparansi.co.id – Bid Propam Polda Jatim dan Sipropam Polres Lumajang menggelar pemeriksaan rutin senjata api dinas milik anggota yang bertugas di Kepolisian Resor Lumajang, Selasa (14/5/2024).
Kapolres Lumajang AKBP Mohammad Zainur Rofik, S.I.K., saat dikonfirmasi melalui Kasubsi Pidm Sihumas Polres Lumajang Ipda Sugiarto, SH., kepada awak media menjelaskan, bahwa kegiatan tersebut rutin dilaksanakan sebagai salah satu upaya penguatan pengawasan di Internal Kepolisian.
Selain memastikan senjata api dalam kondisi siap pakai dan digunakan, juga memastikan kelayakan senjata api dan mengecek persyaratan seperti surat-surat dan kebersihan senjata api tersebut.
“Tujuannya untuk menghindari mal administrasi dan untuk mengetahui kondisi senpi dinas yang di pinjam untuk kegiatan operasional oleh anggota,” terang Ipda Sugiarto.