Kades kabupaten Lumajang

Pelantikan Perpanjangan Masa Jabatan Kades Dua Tahun di Lumajang Diundur

×

Pelantikan Perpanjangan Masa Jabatan Kades Dua Tahun di Lumajang Diundur

Sebarkan artikel ini

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Lumajang, Mustajib, A.Ma.PKB., SH. (Dok Riyaman).

LUMAJANG, Transparansi.co.id – Pengukuhan dan Penyerahan SK perpanjangan masa jabatan kepala desa di Kabupaten Lumajang Jawa Timur diundur pada 14 Juni 2024. Semula kegiatan tersebut diagendakan pada 13 Juni 2024.

banner 325x300

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Lumajang, Mustajib, A.Ma.PKB., SH, ketika dikonfirmasi melalui telepon selulernya, pada  Senin (10/6/2024) membenarkan terkait dengan diundurnya pengukuhan dan penyerahan SK perpanjangan masa jabatan kepala desa tersebut.

“Betul, diundur tanggal 14 Juni 2024,” akunya Mustajib.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *