Kios pupuk UD Peduli Umat di Desa Sukokerto kembali mendapatkan kiriman satu truk pupuk subsidi dari distributor, pada Senin (24/6/2024. (Dok foto Disperindag untuk transparansi.co.id)
Transparansi,co.id – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Jember melakukan monitoring dan kordinasi dengan pihak distributor CV. Hidup Baru dalam menangani permasalahan kelangkaan pupuk subsidi di Desa Sukokerto, Kecamatan Sukowono, Kabupaten Jember, Jawa Timur.
CV. Hidup Baru merupakan distributor pupuk subsidi yang memenuhi kebutuhan kelompok tani Desa Sukokerto melalui kios penyalur UD Peduli Umat desa setempat.
Diketahui bahwa, di musim tanam kedua tahun 2024 ini, kelompok tani Desa Sukokerto dibuat kelimpungan untuk mendapatkan pupuk subsidi.
Kelompok tani yang namanya terdaftar di sistem elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK) sudah sebulan lamanya tidak bisa menebus pupuk subsidi lantaran kekosongan ketersediaan pupuk subsidi di kios penyalur UD. Peduli Umat binaan distributor CV. Hidup Baru.
Sementara itu, Disperindag Kabupaten Jember melalui Kepala Bidang (Kabid) Perdagangan, Adrian Sapnadi, saat dikonfirmasi transparansi.co.id menyampaikan, bahwa permasalahan kios penyalur UD Peduli Umat semestinya pihak distributor CV. Hidup Baru mengambil langkah preventif dengan tidak merugikan petani akan kebutuhan pupuk subsidi sekarang ini.
“Tim Disperindag monitoring dan koordinasi dengan distributor yang menangani distribusi pupuk subsidi di wilayah tersebut dan apabila ada persoalan pada kios pengecer diharapkan dari pihak distributor bisa melakukan langkah,” kata, Andrian Sapnadi, Kabid Perdagangan Disperindag Jember kepada transparansi.co.id, Senin 24/6.
Langkah preventif perlu dilakukan agar tidak sampai mengganggu jalannya distribusi pupuk bersubsidi yang muaranya akan merugikan petani sebagai user akhir dari distribusi pupuk subsidi.
“Dan laporan yang kami dapat dari tim yang monitoring di lapangan, pada hari ini pasokan pupuk dari Distributor CV Hidup Baru yang dialokasikan untuk wilayah Desa Sukokerto sedang dalam perjalanan menuju ke lokasi,” kata Andrian Sapnadi, Senin (24/6).
Sejauh ini, kata Andrian, Disperindag Kabupaten Jember sudah melakukan pengawasan peredaran pupuk subsidi dari sisi ketepatan distribusinya.
Menurut dia, pupuk bersubsidi merupakan barang penting dalam pengawasan, sehingga peredaran dan distribusinya harus tepat dan sesuai dengan perencanaan dan peruntukannya.
“Peredaran dan distribusinya harus tepat dan sesuai dengan perencanaan dan peruntukannya yang tercantum dalam e e-RDKK” jelasnya.
Lanjut dia menjelaskan bahwa KP3 Kabupaten Jember secara tertulis telah memberikan imbauan kepada semua distributor agar supaya dalam pendistribusian pupuk subsidi dilakukan sesuai perundangan. Bahkan hal itu terus ditekankan tiap kali ada rapat koordinasi.
“Himbauan tertulis pernah disampaikan oleh KP3 Kab. Jember melalui Dinas TPHP kepada semua distributor, untuk kemudian diteruskan kepada semua kios pengecer di bawahnya,”terangnya.
(Herman)