Kegiatan penyerahan surat keputusan RT RW dan pembinaan di balai desa setempat, Senin pagi (3/6/2024).(DokRiyaman/Transparansi.co.id).
LUMAJANG, Transparansi.co.id – Pemerintah Desa Gucialit, Kecamatan Gucialit, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur melaksanakan kegiatan penyerahan surat keputusan (SK) ketua rukun tetangga dan rukun warga (RT-RW ), serta melakukan pembinaan, di balai desa setempat, pada Senin (3/6/2024), pagi.
Dalam sambutannya, kepala Desa Gucialit Sutam, S.Sos berpesan agar para ketua RT/RW ketika ada perkembangan kejadian yang muncul di lingkungan RT/RW masing-masing jangan lupa berkoordinasi dan berkomunikasi.
“Ingat, jangan sampai melupakan komunikasi dan koordinasi. Kalau ada permasalahan di lingkungan cepat koordinasikan agar permasalahan tidak berkepanjangan dan cepat bisa diselesaikan. Tidak ada permasalahan yang tidak bisa diselesaikan,” pesan Sutam di hadapan anggota RT RW.
Dia menyampaikan agar para RT/ RW bisa menjaga amanah yang telah dipercayakan kepadanya.
“Kalau ada warga yang membutuhkan panjengan, para RT/RW cepat dibantu, dan cepat layani, lakukan dengan ikhlas,” tegasnya.
Untuk itu, lanjut Sutam, agar supaya wilayah desa Gucialit aman, para RT/RW yang baru mendapat SK untuk mengaktifkan kembali ronda malam.
“Bagaimana, apakah panjengan sanggup kalau ronda malam kita hidupkan kembali?,” kata Sutam dengan disambut seruan sanggup dari para ketua RT/RW yang hadir.