Tim RCP Dispendukcapil Kabupaten Lumajang, saat melayani masyarakat sedang sakit di RSUD dr.Haryoto Kab Lumajang, Selasa (16/7). (Dok istimewa)
LUMAJANG, Transparansi.co.id – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Lumajang Jawa Timur meluncurkan RCP (Reaksi Cepat Perekaman) dalam bentuk layanan khusus bagi penduduk rentan Adminduk sampai ke rumah penduduk.
Hal ini disampaikan Kepala Dispendukcapil Lumajang, Agus Warsito Utomo, S.Pd., M.Si., ketika dikonfirmasi Transparansi.co.id melalui sambungan satelitnya, Selasa (16/7/2024).
“Awalnya, sehabis pelayanan massal KTP elektronik pada tahun 2012. Dan untuk layanan reguler mulai tahun 2015 kita luncurkan inovasi RCP (Reaksi Cepat Perekaman) yang di khususkan untuk meningkatkan cakupan perekaman KTP-el,” kata Agus Warsito Utomo.