Penampakan papan informasi dan proyek pembangunan sumur bor di Desa Plalangan, Kecamatan Kalisat, Kabupaten Jember. (Dok transparansi)
Jember, tranparansi.co.id – Penanggungjawab proyek pembangunan sumur bor yang berlokasi di Desa Plalangan, Kecamatan Kalisat, Kabupaten Jember, mulai menemui titik terang, Selasa (24/12/2024).
Proyek pembangunan sumur bor yang tidak dipasangi papan proyek itu ternyata milik Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman (DPRKP) dan Cipta Karya Kabupaten Jember.
Hal itu disampaikan oleh Rizki Nur Wijaya, Kabid PSU kantor DPRKP dan Cipta Karya Kabupaten Jember, ketika dikonfirmasi wartawan, pada Senin (23/12/2024), di ruang kerjanya.
“Iya memang proyek itu milik kita (DPRKP dan Cipta Karya),” kata Rizki kepada wartawan di kantornya, Senin (23/12/2024).
Dia menjelaskan bahwa proyek tersebut bernilai Rp197.403.000, dikerjakan oleh CV. Mirza Tehnik dengan sistem penunjukan langsung (PL).
Terkait papan informasi pekerjaan, kata dia, pihaknya sudah melakukan pemasangan. Ia menyebut pemasangan papan informasi pekerjaan tidak di lokasi pengeboran, akan tetapi, ditempatkan di titik akhir pekerjaan perpipaan.
“Papan (Informasi proyek) itu sebenarnya ada cuman dipasangnya di sambungan perpipaan di titik akhir,” ujarnya.
Lanjut dia menjelaskan bahwa proyek tersebut dalam pelaksanaan pekerjaan di lapangan mengalami keterlambatan.