Foto, Pemdes Padang, saat menyerahkan sertifikat PTSL. (Dok Transparansi.co.id)
LUMAJANG, Transparansi.co.id – Pemerintah Desa Padang, Kecamatan Padang, bekerja sama dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Lumajang menyerahkan 100 sertifikat tanah melalui Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) kepada masyarakat setempat, di balai desa setempat, Kamis (30/1/2025).
Kepala Desa Padang, Akhmad Fauzi dalam sambutannya menyampaikan, bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen pemerintah desa dalam memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah masyarakat.
“Kami, Pemerintah Desa Padang, bersama BPN Kabupaten Lumajang telah menyerahkan 100 sertifikat tanah PTSL kepada masyarakat,” kata Akhmad Fauzi.