Kejati JatimPertanian

Jaksa Sahabat Tani, Komitmen Kejati Jatim Dukung Program Asta Cita Presiden 

×

Jaksa Sahabat Tani, Komitmen Kejati Jatim Dukung Program Asta Cita Presiden 

Sebarkan artikel ini

Kajati Jatim Mia Amiati Resmi Buka Acara Tanam Padi di Gresik . (Dok istimewa)

 

Gresik, transparansi.co.id – Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kajati Jatim), Prof (HCUA) Mia Amiati S.H., M.H., CMA., CSSL., meresmikan kegiatan tanam padi dalam rangka kegiatan Jaksa Sahabat Tani guna mendukung  peningkatan ketahanan pangan. Rabu (8/1).

Kegiatan ini adalah salah satu bentuk kolaborasi nyata antara Kejati Jatim, Pemkab Gresik, PT Petro Kimia Gresik, Center of Responsible Business, Sekolah Pascasarjana Universitas Airlangga (Unair), Asosiasi Kepala Desa dan seluruh stakeholder,

“Sinergi ini sangat penting mengingat sektor pertanian memiliki peranan strategis dalam perekonomian nasional, serta merupakan sumber kehidupan bagi sebagian besar masyarakat Indonesia,” ujar Kajati Jatim Mia Amiati.

Menurut Kajati Jatim, Mia Amiati, kegiatan yang dilakukan hari ini adalah sebagai bagian dari komitmen Kejati Jatim dalam mendukung program Asta Cita Presiden Republik Indonesia, terkait ketahanan pangan.

“Kegiatan ini sejalan dengan upaya pemerintah dalam meningkatkan produktivitas pertanian serta menciptakan ketahanan pangan yang berkelanjutan,” ujarnya.

Kajati Jatim juga menyampaikan bahwa Kejati Jatim beserta para Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) se Jawa Timur telah kesekian kalinya melaksanakan beberapa kegiatan sebagai bentuk nyata dari komitmen Kejati Jatim dan para Kajari concern terhadap isu-isu berkelanjutan (sustainability).

“Kita semua mengetahui bahwa pertanian adalah sektor yang sangat vital bagi kehidupan masyarakat. Sektor ini tidak hanya menyuplai kebutuhan pangan, tetapi juga menjadi sumber penghidupan bagi banyak orang,” terang Kajati Jatim.

Dengan meningkatkan produktivitas pertanian, dapat memastikan ketersediaan pangan yang cukup, serta mengurangi angka kemiskinan di masyarakat.

“Oleh karena itu, dukungan terhadap sektor pertanian harus menjadi salah satu prioritas utama kita bersama,” terang Kajati Jatim Mia Amiati.

Pada kegiatan Jaksa Sabahat Tani yang digelar di Gresik ini, akan dilaksanakan penanaman padi dengan menggunakan sistem manual maupun menggunakan alat tanam (transplanter).

“Ini merupakan momentum untuk menggalakan penggunaan teknologi transplanter dalam pertanian,” ujar Kajati Jatim.

Teknologi Transplanter adalah salah satu inovasi yang dapat membantu para petani untuk meningkatan efisiensi dan produktivitas.

“Dengan menggunakan transplanter, proses penanaman padi dapat dilakukan dengan cepat dan akurat, yang diharapkan hasil panennya akan lebih optimal,” terang Kajati Jatim.

“Kami juga memahami bahwa tantangan yang dihadapi para petani saat ini sangat beragam. Mulai dari masalah akses terhadap teknologi pertanian, penyuluhan, hingga akses pasar yang seringkali menjadi kendala utama bagi mereka,” ujarnya.

Oleh karena itu, kolaborasi antara semua pihak sangat diperlukan untuk mengatasi tantangan tersebut.

“Dalam hal ini Kejaksaan akan berperan aktif dalam memberikan dukungan penyuluhan hukum dan perlindungan bagi para petani, agar dapat menjalankan usaha pertanian dengan lebih baik dan aman,” ujar Kajati Jatim Mia Amiati.

Dalam beberapa tahun terakhir, semua telah menyaksikan berbagai program pemerintah dalam rangka meningkatkan ketahanan pangan, salah satunya adalah program Asta Cita yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto dan wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

“Program ini bertujuan untuk mewujudkan ketahanan pangan nasional melalui penguatan sektor pertanian, perikanan, dan ketahanan pangan secara umum,” jelas Kajati Jatim.

Untuk mencapai tujuan, dibutuhkan kerjasama yang baik antara pemerintah, masyarakat, dan sektor swasta.

Kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum memiliki tanggungjawab untuk memastikan bahwa setiap program yang dicanangkan pemerintah dapat berjalan dengan baik, dan transparan.

“Kami berkomitmen untuk berperan aktif dalam mendukung semua inisiatif yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, terutama di sektor pertanian,” urai Kajati Jatim.

Dalam kesempatan itu, Kajati Jatim Mia Amiati juga menyampaikan bahwa Kejaksaan bukan hanya sekedar lembaga penegak hukum yang hanya melaksanakan penuntutan, tetapi juga sebagai lembaga yang peduli terhadap kesejahteraan masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *