Kabupaten JemberKejati Jawa TimurKPK RI

Proyek Pagar Kawasan Pelabuhan Payangan Senilai Hampir Rp 1.5 Miliar Terancam Molor di Jember

×

Proyek Pagar Kawasan Pelabuhan Payangan Senilai Hampir Rp 1.5 Miliar Terancam Molor di Jember

Sebarkan artikel ini

Foto: proyek pagar kawasan pelabuhan perikanan Payangan di Jember 

Jember, transparansi.co.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim) melalui Dinas Kelautan dan Perikanan mengelontorkan anggaran hampir 1,5 miliar rupiah untuk pembangunan pagar kawasan Pelabuhan Perikanan Payangan di Kabupaten Jember.

Berdasarkan papan informasi kegiatan yang terpasang di lokasi, proyek tersebut menelan biaya Rp1.471.991.277 tahun anggaran 2025. Proyek tersebut berkontrak dengan nomor kontrak: 000.3.3/19129/SPK-TGKP/120.3/2025.

Proyek tersebut dikerjakan oleh PT. Mata Intan Cahaya dengan konsultan pengawas CV. Karya Nyata.

Pelaksana proyek tersebut terkesan kurang transparan dalam memberikan informasi yang lengkap di papan proyek dengan tidak mencantumkan keterangan sumber biaya dan kapan waktu pelaksanaan pekerjaan itu berakhir.

Sementara itu, Adit selaku pelaksana proyek dari PT. Mata Intan Cahaya saat dikonfirmasi wartawan menyampaikan, bahwa proyek tersebut dikerjakan selama 90 hari kalender terhitung bulan Juli sampai dengan September 2025.

“Terhitung mulai Juli sampai September, Sembilan puluh hari Kalender,” kata Adit kepada wartawan di lokasi proyek pantai Payangan, Jumat (12/9/2025).

Ia menjelaskan, pagar yang dalam pengerjaan itu jenis pagar panel beton kolom precast dengan volume panjang 400 meter dan tinggi keseluruhan 3,2 meter.

Adit mengatakan progres pekerjaan sudah 50 persen. Ia optimistis 18 hari kedepan atau diakhir bulan September progres pekerjaan rampung seratus persen.

Terpantau transparansi.co.id pada Jumat 12/9 progres pemasangan pagar panel beton kolom precast kisaran panjang 50 meter.

Sementara itu, Royan konsultan pengawas dari CV. Karya Nyata belum merespon upaya konfirmasi media ini hingga berita diterbitkan.

Awak media akan terus melakukan konfirmasi dan klarifikasi lanjutan kepada pihak terkait lainnya. Dan akan mengawal jalannya pekerjaan hingga progres seratus persen rampung.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *