Foto: Bupati Lumajang, Indah Amperawati, saat memimpin Rapat Staf. (Dok istimewa)
Lumajang, Transparansi.co.id – Keteladanan aparatur menjadi faktor penting dalam membangun kepercayaan publik terhadap pemerintahan. Karena itu, penggunaan fasilitas negara harus dilakukan secara bijak, proporsional, dan sesuai kebutuhan tugas.
Hal itu disampaikan Bupati Lumajang, Indah Amperawati, saat memimpin Rapat Staf di Ruang Narariya Kirana Kantor Bupati Lumajang, Jumat (12/6/2026).
Bunda Indah, sapaan Bupati Lumajang, mengatakan fasilitas yang diberikan negara merupakan sarana pendukung pelaksanaan tugas. Karena itu, penggunaannya harus mencerminkan tanggung jawab, integritas, dan semangat melayani masyarakat.
Ia menegaskan jabatan yang diemban aparatur merupakan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab, termasuk dalam memanfaatkan fasilitas pendukung yang tersedia.
“Yang paling penting adalah bagaimana kita dapat menjalankan tugas dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan penuh tanggung jawab,” katanya.
Bunda Indah menilai budaya kerja yang sederhana, efektif, dan berorientasi pada pelayanan perlu terus diperkuat di lingkungan birokrasi agar menjadi contoh bagi masyarakat.
Sikap tersebut, menurutnya, tidak hanya mendorong efisiensi, tetapi juga mencerminkan komitmen aparatur dalam menggunakan fasilitas negara secara tepat guna dan sesuai peruntukannya.
“Integritas aparatur tidak hanya tercermin dalam pelaksanaan tugas, tetapi juga dalam cara memanfaatkan sumber daya yang dipercayakan negara untuk mendukung pekerjaan sehari-hari,” ujarnya.
Pemkab Lumajang berharap semangat keteladanan ini dapat membangun budaya kerja yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas.





















