Bank Rakyat IndonesiaMabes PolriPolda JatimPolres JemberSatreskrim Polres Jember

Polisi Tetapkan 3 Tersangka atas Dugaan Kredit Fiktif di KC BRI Jember ke 32 Kelompok Tani

×

Polisi Tetapkan 3 Tersangka atas Dugaan Kredit Fiktif di KC BRI Jember ke 32 Kelompok Tani

Sebarkan artikel ini

Press Conference Sat Reskrim Polres Jember tindak Pidana korupsi di Mako Polres Jember pada Kamis 17 Oktober 2023

Jember, transparansi.co.id – Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Unit Pidana Khusus (Pidsus) Polres Jember berhasil ungkap dugaan tindak pidana korupsi di  sektor perbankan di kantor cabang BRI (Bank Rakyat Indonesia) Jember.

banner 325x300
banner 325x300

Dalam kasus dugaan fiktif kredit ketahanan pangan dan energi (KKP-E) kepada 32 kelompok tani tersebut, Polres Jember mengamankan tiga tersangka, yakni, inisial NCM (Perempuan), PPH (Laki laki) dan RS (Perempuan).

Dalam press release pada Kamis 17 Oktober 2023, Kapolres Jember AKBP Moh Nurhidayat melalui Kasat Reskrim Polres Jember AKP Abid Uais Al Qorni Aziz, menyampaikan bahwa ketiga tersangka memiliki peran masing masing dalam melancarkan aksinya. Ia menyebut dari penghitungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Jawa Timur, negara mengalami kerugian hampir Rp11 miliar.

AKP Abid menuturkan bahwa tersangka NCM wiraswasta mengajukan kredit ketahanan pangan di bank BRI Cabang Jember untuk 32 kelompok tani fiktif

“Sebenarnya tidak ada tapi diadakan oleh tersangka, sehingga tidak pernah menjalankan aktivitas produksi tanam kacang tanah serta tidak terdaftar pada pemerintah,” ujar AKP Abid Uais Al Qorni Aziz yang baru menjabat Kasat Reskrim Polres Jember kepada awak media, Selasa siang (17/10/2023).

Menurut dia, tersangka PPH ini sengaja membuat analisa kredit yang tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya dengan cara tidak melakukan pemeriksaan terhadap keberadaan ataupun kelompok tani sebagaimana tertuang pada dokumen pengajuan kredit.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *