Bupati Jember bersama anggota DPRD dalam rapat paripurna pendatanganan KUA PPAS di Gedung Dewan (foto istimewa)
JEMBER, transparansi.co.id- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Bupati Jember rapat paripurna menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2024.
Kegiatan berlangsung di gedung dewan DPRD pada Rabu 1 November 2023.
Sidang paripurna tersebut telah kuorum, setelah 35 dari 49 anggota DPRD Kabupaten Jember hadir, dengan agenda penandatanganan KUA PPAS Tahun 2024.
Ketua DPRD Kabupaten Jember Itqon Syauqi membacakan hasil kesepakatan antara keduanya berdasarkan beberapa asumsi.
Asumsi dasar pada tahun 2024, pertumbuhan ekonomi 5,3 persen, pengangguran terbuka 4.54 persen, rasio gini 0,317 point, IPM 69,40 point, tingkat kemiskinan 8,80 persen.