Babinsa LumajangKabupaten LumajangWartawan Lumajang

Ketua Ikatan Wartawan Lumajang Kecam Oknum Dirut atas Pengusiran Wartawan

×

Ketua Ikatan Wartawan Lumajang Kecam Oknum Dirut atas Pengusiran Wartawan

Sebarkan artikel ini

Anwar Sanusi SH ketua IWL Lumajang (istimewa)

banner 325x300

LUMAJANG, transparansi.co.id- Ketua Ikatan Wartawan Lumajang (IWL), Anwar Sanusi SH mengecam pengusiran yang dilakukan oleh Muhammad Yusqi Hamdan, selaku Dirut PT Graha Duta Bangsa terhadap wartawan yang sedang melakukan tugasnya.  

“Atas tindakan tersebut ketua IWL menyatakan sikap atas pengusiran terhadap jurnalis yang sedang menjalankan tugasnya, yang sudah sesuai etika profesi. Hal itu diatur dalam Kode Etik Jurnalistik,” kata Ketua  IWL, Anwar Sanusi, S.H, Sabtu (23/3).

Menurutnya, justru wartawan tersebut telah menjalankan tugas sesuai apa yang tertuang dalam kode etik jurnalistik upaya keberimbangan dengan berusaha mengkonfirmasi kepada perusahaan.

“Lha itu kenapa sampai ngusir-ngusir. Kok kesannya seperti ada yang takut diungkap. Menolak kan bisa dengan cara yang baik dan benar. Sehingga tidak timbul tanya apa dibaliknya,” tegasnya.

Ia menegaskan, tindakan menghalangi kerja jurnalistik tidak patut dilakukan dan merupakan perbuatan melawan hukum karena bertentangan dengan UU No. 40 tahun 1999 tentang Pers pasal 18 ayat (1).

“Karena tindakan pengusiran tersebut menambah preseden buruk kebebasan pers di Lumajang. Kami juga mengimbau semua pihak untuk menghormati kerja-kerja jurnalistik dan kebebasan pers,” ujarnya.

Peristiwa itu sudah diadukan ke Mapolres Lumajang. Anwar berharap, permasalahan ini bisa terselesaikan sesuai tata norma dan aturan hukum yang ada. 

“Kita lihat prosesnya nanti seperti apa. Dan ini bukan beralih dari tujuan kita (wartawan -red) untuk konfirmasi mendasari keluhan masyarakat dan sejumlah informasi yang kami himpun. Ranah ini porsi jurnalistik, haru dituntaskan juga. Jangan kemudian ini ada peristiwa dan yang awal hilang, kami tidak seperti itu. Kami benar – benar ingin mengurai fakta sesuai tugas pokok dan fungsi jurnalistik,” tukasnya.

Diberitakan sebelumnya, sejumlah wartawan diusir dengan nada kasar saat menjalankan tugas jurnalistik, di perumahan Graha Adhi 2 Desa Wonokerto, Kecamatan Tekung, Lumajang beberapa waktu lalu. Mirisnya aksi yang dianggap tak patut itu dilakukan oleh Muhammad Yusqi Hamdan, Dirut PT Graha Duta Bangsa pengelolaan perumahan itu sendiri. 

Sejumlah wartawan datang ke lokasi tersebut, bukan tanpa sebab. Melainkan ingin mengklarifikasi adanya keluhan atau warga yang merasa dirugikan atas aktivitas yang ada di lingkungan perumahan tersebut dan sempat viral di beranda percakapan Facebook, bahkan sebelumnya sempat menelpon namun tak menuai respon baik.

Terpisah, Muhammad Yusqi Hamdan saat dihubungi via pesan WhatsApp siap memenuh panggilan kepolisian.

(Tim/karyawati)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *