Kantor Desa Arjasa Kecamatan Arjasa
Jember, transparansi.co.id- Pemerintah Desa Arjasa, Kecamatan Arjasa, Kabupaten Jember mengakui bahwa proyek rehabilitasi jalan paving yang berlokasi di Dusun Krajan kurang dalam volume pekerjaan.
Hal itu disampaikan kepala Desa Arjasa melalui suaminya Sukarso saat dikonfirmasi awak media di kantor balai Desa Arjasa pada Selasa (23/4/2024).
“Iya kurang volume karena belum selesai dalam pekerjaannya,” katanya.
Dia menyampaikan bahwa proyek rehabilitasi jalan paving tersebut belum selesai dalam pelaksanaan pekerjaannya.
Pekerjaan rehabilitasi jalan paving itu, kata Sukarso masih akan dilanjutkan sampai selesai seratus persen.
Terkait tidak kesesuaian volume panjang dan lebar yang tertulis di papan informasi dengan kondisi di lapangan, dia menyebut akan disesuaikan dengan ditambahkan volume panjang jalan.
“Nantinya akan ada penambahan pekerjaan, volume panjang jalan,” ucapnya.
Dia menjelaskan bahwa tidak dilanjutkannya pekerjaan itu dikarenakan para pekerja sedang mengerjakan yang lebih urgent di tempat lain.
“Pindah kerja mas, karen ada pekerjaan pembangunan yang harus segera diselesaikan karena banyak material di jalan yang menganggu pengguna jalan,” ujarnya.
Disingung terkait papan nama kegiatan proyek, pemerintah desa sudah memenuhinya. Untuk grafik baliho transparansi APBDes dan realisasi tidak ada instruksi dari camat setempat.
“Banyak desa di Kecamatan Arjasa yang tidak pasang (baliho transparansi) karena tidak ada instruksi dari camat,” terangnya.
Kendati begitu pihak desa akan segera memasang papan baliho transparansi yang dimaksud sesuai dengan regulasi yang sudah ada.
“Kita sudah pesan belum saya pasang, nunggu instruksi Camat,” ujarnya.