Hp milik tersangka DN
SITUBONDO, transparansi.co.id- Satreskrim Polres Situbondo Polda Jatim berhasil ungkap kasus perjudian togel yang beroperasi disebuah warung kopi di wilayah Kelurahan Dawuhan, Kec/Kab Situbondo, Jawa Timur.
Dalam kasus tersebut polisi berhasil mengamankan terduga pelaku perjudian berinisial DN (30) warga Kelurahan Patokan Situbondo.
Kasat Reskrim Polres Situbondo AKP Momon Suwito Pratomo SH MH mengatakan penangkapan dilakukan oleh Tim Resmob Satreskrim pada hari Minggu 28 April 2024 sekitar pukul 21.45 WIB.
DN diduga sebagai pengecer nomor togel diamankan saat sedang melakukan aktifitas perjudian disebuah warung kopi (warkop) di wilayah Kelurahan Dawuhan.