8,9 ton pupuk subsidi diamankan Polres Situbondo diduga hendak diselundupkan ke Jawa Tengah (dok istimewa)
SITUBONDO, transparansi.co.id– Polres Situbondo jajaran Polda Jatim berhasil menggagalkan penyelundupan 8,9 ton pupuk bersubsidi jenis NPK Phonska pada Kamis (9/5/2024) sekira pukul 20.00 wib.
Pupuk bersubsidi tersebut diketahui akan dikirim ke Kabupaten Sragen, Jawa Tengah menggunakan kendaraan jenis truk.
Dalam kasus tersebut polisi berhasil mengamankan 3 orang, yakni WY (35) warga Asembagus, EP (34) warga Arjasa dan NS (32) warga Jangkar diduga sebagai pelaku.
Kapolres Situbondo AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto SH SIK MH melalui Kasat Reskrim AKP Momon Suwito Pratomo SH MH mengungkapan bahwa Tim Resmob mendapat informasi dugaan penyelundupan pupuk bersubsidi yang akan dikirim keluar Kabupaten Situbondo.
“Kami berhasil menghentikan saat truk yang membawa pupuk bersubsidi tersebut saat melintas di wilayah Kecamatan Kapongan Kabupaten Situbondo,” kata AKP Momon, Jumat (10/5).
Lebih lanjut, Kasat Reskrim AKP Momon Suwito Pratomo mengatakan berdasarkan hasil pemeriksaan sopir truk tersebut kemudian Tim Resmob kembali mengamankan 3 orang diduga sebagai anggota kelompok tani yang menjual pupuk subsidi.