Press release kasus curanmor dengan dua tersangka di Mapolres Jember. (Dok istimewa)
JEMBER, transparansi.co.id – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Jember, Polda Jatim, berhasil menangkap seorang pria inisial WS yang diduga sebagai spesialis pencurian sepeda motor (curanmor) lintas daerah.
WS diketahui telah beraksi di 22 TKP (Tempat Kejadian Perkara) di wilayah hukum Polres Jember selama tahun 2024.
Kapolres Jember AKBP Bayu Pratama Gubunagi mengungkapkan bahwa tersangka tidak bekerja sendirian, melainkan merupakan bagian dari sindikat pencurian sepeda motor lintas daerah di Jawa Timur.
Hingga saat ini, Polisi masih memburu salah satu rekan WS yang telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
“Tersangka ini bagian dari jaringan. Mereka berdua, tapi baru satu orang yang berhasil kami tangkap, sementara yang lainnya masih dalam pengejaran,” jelas AKBP Bayu Pratama saat konferensi pers pada Sabtu (5/10/2024).
Selama menjalankan aksinya, tersangka diketahui telah mencuri kendaraan bermotor di 22 lokasi berbeda di wilayah hukum Polres Jember.