Kriminal

Pemalsuan Dokumen SIM, KTP, Buku Nikah, Ijasah, Serifikat, Kartu BPJS dan Kartu NPWP Diungkap Polres Jember

×

Pemalsuan Dokumen SIM, KTP, Buku Nikah, Ijasah, Serifikat, Kartu BPJS dan Kartu NPWP Diungkap Polres Jember

Sebarkan artikel ini

Lima tersangka diamankan Polres Jember. (Dok istimewa)

JEMBER, transparansi.co.id – Polres Jember Polda Jatim berhasil membongkar jaringan pemalsuan dokumen lintas provinsi. Lima terduga pelaku berhasil diamankan. 

banner 325x300

Kelima tersangka, masing-masing berinisial GAA (38), MWS (24), MHF (24), ZC (30), dan S (33), ditangkap setelah dilakukan penyelidikan mendalam terkait pemalsuan dokumen tersebut.

Kapolres Jember, AKBP Bayu Pratama Gubunagi, dalam keterangan persnya menjelaskan bahwa para pelaku telah memalsukan berbagai dokumen resmi, seperti SIM, KTP, buku nikah, ijazah, sertifikat, kartu BPJS, hingga NPWP. 

“Kami berhasil mengamankan barang bukti berupa 120 dokumen palsu yang sudah diterbitkan,” ujar AKBP Bayu Pratama saat konferensi pers di Mapolres Jember, Kamis (10/10).

Selain 120 dokumen palsu, Polisi juga mengamankan peralatan yang digunakan untuk memalsukan dokumen, seperti printer, CPU, alat pemotong, cutter, flashdisk, dan berbagai alat cetak lainnya.

“Dari kelima pelaku yang diamankan, empat orang di antaranya berasal dari Jember, sementara satu pelaku lainnya berasal dari Sragen, Jawa Tengah,”jelas AKBP Bayu Pratama.

Dikatakan oleh Kapolres Jember, peran para pelaku berbeda-beda, ada yang bertindak sebagai pemilik percetakan, pegawai percetakan, dan perantara yang mencari korban atau orang yang membutuhkan dokumen palsu. 

“Pelaku dari Sragen bertugas mengedit data identitas melalui ponselnya, yang kemudian dikirim kembali ke Jember untuk dicetak,” jelas AKBP Bayu Pratama.

Masih kata AKBP Bayu Pratama, kejahatan ini terungkap setelah salah satu korban datang ke Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) Polres Jember untuk melaporkan kehilangan SIM. 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *