Pupuk Subsidi

Pastikan Pendistribusian Pupuk Subsidi Sesuai Regulasi, DPRD Jember Lakukan Pengawasan Ketat terhadap Kios Penyalur di Wilayah 

×

Pastikan Pendistribusian Pupuk Subsidi Sesuai Regulasi, DPRD Jember Lakukan Pengawasan Ketat terhadap Kios Penyalur di Wilayah 

Sebarkan artikel ini

Anggota Komisi B DPRD Kabupaten Jember, Khoirul Fathoni, melakukan inspeksi mendadak (sidak) di kecamatan Jombang. (Dok istimewa)

 

banner 325x300

Jember, transparansi.co.id – Dalam upaya memastikan distribusi pupuk bersubsidi sesuai dengan peraturan yang berlaku, Anggota Komisi B DPRD Kabupaten Jember, Khoirul Fathoni, kembali melakukan inspeksi mendadak (sidak).

 

Kali ini, ia menggandeng Distributor Resmi Pupuk Bersubsidi, Mitra Tani Lestari, untuk mengunjungi Kios Binti Tani yang dimiliki oleh H. Mashuri di Desa Jombang, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jember.

Saat sidak berlangsung, pemilik kios, H. Mashuri, tidak berada di tempat. Hanya ada seorang perempuan yang diduga merupakan keluarga dari pemilik kios tersebut. Meskipun demikian, awak media tetap melakukan sesi wawancara dengan pihak distributor terkait dugaan penjualan pupuk bersubsidi di atas Harga Eceran Tertinggi (HET), yang bahkan disertai dengan nota penjualan.

Mashudi, selaku Direktur Distributor Mitra Tani Lestari, menegaskan bahwa pendistribusian pupuk bersubsidi telah diatur dalam Surat Perjanjian Jual Beli (SPJB) antara distributor dan kios. “Aturan tersebut sudah tertuang dalam SPJB. Kami sebagai distributor juga terikat dengan peraturan yang sama,” ujar Mashudi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *