Kabupaten Lumajang

Pastikan Sesuai Takaran, Polres Lumajang Bersama Diskopindag Pantau Volume Minyakkita

×

Pastikan Sesuai Takaran, Polres Lumajang Bersama Diskopindag Pantau Volume Minyakkita

Sebarkan artikel ini

Foto: Polres Lumajang bersama Diskopindag, saat menggelar operasi pengawasan minyak goreng Bersubsidi di Pasar Baru Lumajang. (Dok istimewa)

 

banner 325x300

LUMAJANG, Transparansi.co.id – Untuk memastikan ketersediaan dan stabilitas harga minyak goreng bersubsidi di pasaran, terutama menjelang Hari Raya Idul Fitri, Polres Lumajang bersama Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag) Kabupaten Lumajang menggelar operasi pengawasan peredaran minyak goreng bersubsidi Minyakita di Pasar Baru Lumajang, Rabu (12/3/2025).

Operasi tersebut dipimpin langsung oleh Kanit Tipidter Satreskrim Polres Lumajang, Ipda Firdaus Nugraha Wiratama, S.H., didampingi oleh anggota Satreskrim Polres Lumajang serta perwakilan dari Diskopindag Lumajang.

Dalam pengecekan takaran minyak goreng, petugas menggunakan alat ukur Tera guna memastikan volume isi kemasan minyak goreng sesuai standar.

“Hasil pengecekan menunjukkan bahwa volume minyak goreng Minyakita sesuai dengan standar yang ditetapkan,” ujar Ipda Firdaus.

Selain pengecekan volume, tim juga melakukan pemantauan terhadap harga jual minyak goreng di pasar.

Dari hasil operasi, harga yang ditemukan masih berada dalam batas Harga Eceran Tertinggi (HET) yaitu Rp 16.000 per kemasan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *