Foto: Siti Solehah, Korban Pencurian dan Kekerasan di Wilayah hukum Polres Jember
JEMBER, Transparansi.co.id – Seorang perempuan bernama Siti Solehan diduga menjadi korban pencurian dengan kekerasan (curas) di kawasan Pinusan, Dusun Ragang, Desa Plerean, Kecamatan Sumberjambe, Kabupaten Jember, Minggu (25/10/2026) sekitar pukul 17.30 WIB. Korban mengalami luka-luka, sedangkan sepeda motor dan telepon genggamnya dibawa kabur pelaku.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Sumberjambe, Aipda Andy Yunus, S.H., M.H., menjelaskan bahwa polisi masih melakukan penanganan awal dan pemeriksaan di lokasi kejadian.
“Kami masih melakukan olah TKP karena korban kondisi tidak sadarkan diri/pingsan sehingga belum bisa dimintai keterangan, dan minimnya saksi karena korban sendirian serta TKP sepi jauh dari pemukiman penduduk, di kebun,” ujarnya kepada wartawan.
Berdasarkan laporan awal Polsek Sumberjambe, kejadian bermula ketika korban berpamitan kepada anaknya sekitar pukul 16.30 WIB untuk membeli obat ke Kecamatan Sukowono menggunakan sepeda motor Honda Beat tahun 2015 bernomor polisi P 5334 BC.
Saat melintas di kawasan Pinusan yang sepi, korban diduga dianiaya di bagian kepala sebelum sepeda motor dan telepon genggamnya dirampas.
Usai kejadian, korban berjalan menuju permukiman warga dalam kondisi pusing, dengan wajah bengkak dan sejumlah luka. Korban sempat menceritakan kejadian yang dialaminya sebelum pingsan. Warga kemudian membawanya ke Puskesmas Sumberjambe untuk mendapatkan pertolongan medis.
Menindaklanjuti kejadian tersebut, anggota Polsek Sumberjambe mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dan berkoordinasi dengan Unit Resmob Polres Jember untuk mengungkap kasus tersebut.
Hingga laporan awal disampaikan, identitas dan keberadaan terduga pelaku masih dalam penyelidikan kepolisian.
Korban diketahui merupakan perempuan kelahiran Desa Karang Melok, Kecamatan Tamanan, Bondowoso, yang saat ini berdomisili di Situbondo mengikuti suaminya.





















