Dana DesaDPMD kabupaten LumajangKabupaten Lumajang

7 dari 198 Desa se-Kabupaten Lumajang belum Mengajukan Permohonan Penyaluran Dana Desa 2024, Kok Bisa?

×

7 dari 198 Desa se-Kabupaten Lumajang belum Mengajukan Permohonan Penyaluran Dana Desa 2024, Kok Bisa?

Sebarkan artikel ini

Ket Foto: Mustajib Kepala DPMD Kabupaten Lumajang (Dok Riaman/Transparansi.co.id).

LUMAJANG, Transparansi.co.id – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Lumajang, menyebut bahwa 7 desa dari 198 desa se-Kabupaten Lumajang belum mengajukan permohonan penyaluran dana desa (DD) 2024.

banner 325x300

Hal itu disampaikan Mustajib Kadis DPMD ketika ditemui wartawan Transparansi.co.id, pada Rabu, 27 Maret 2024 di ruang kerjanya.

“Tujuh desa sama sekali belum mengajukan permohonan penyaluran (DD-Red),” kata Mustajib dengan mimik wajah menyakinkan.

Kata Dia, sejumlah desa yang dimaksud, belum memenuhi persyaratan minimal sebagai syarat untuk bisa mengajukan dana desanya.

“Ya mungkin, karena ada persyaratan minimal yang harus dipenuhi,”katanya.

Namun Mustajib enggan menyebutkan desa mana saja yang belum mengajukan dana desa dengan dalih tidak hafal.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *