Dana DesaKejari Jember

Pasca Kades Ditahan Jaksa, Camat Ajung Jember Pastikan Pelayanan Publik Desa Suka Makmur Normal

×

Pasca Kades Ditahan Jaksa, Camat Ajung Jember Pastikan Pelayanan Publik Desa Suka Makmur Normal

Sebarkan artikel ini

Kantor Kejaksaan Negeri Jember. (dok transparansi)

JEMBER, transparansi.co.id-  Pasca ditahannya oknum kepala Desa Suka makmur di Kecamatan Ajung oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Jember, pelayanan publik Desa Suka makmur untuk sementara waktu ditangani oleh sekretaris desa setempat.

banner 325x300

Hal itu disampaikan Camat Ajung, Beny Armindo Ginting, menanggapi pertanyaan masyarakat perihal pelayanan publik di Desa Sukamakmur kecamatan setempat. 

Menurut Beny, pelayanan publik di Desa Sukamakmur sementara ditangani oleh sekretaris desa (Sekdes) setempat.

“Saya sudah berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Jember terkait hal ini,” ucap Beny, Rabu (10/7/2024).

Kendati demikian, perangkat desa akan tetap menemui Kades Sukamakmur yang saat ini ditahan di Lapas Jember jika ada kebutuhan mendesak seperti tanda tangan Kades langsung.

“Secara kedinasan nanti akan ke lokasi penahanan kalau memang harus ada tanda tangan Kades,” ujar Beny.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *