Jamaluddin juga menyatakan perlengkapan APD tersedia dan sebagian berada di gudang sekolah.
“Di sana dipakai. Kemudian sampai kadang-kadang teman-teman lupa tidak diringkas. Ada di luar itu, kemarin sempat kita bantu untuk beres-beres. Ada di gudang sana, bisa dicek,” tegasnya.
Pernyataan tersebut menjadi perhatian karena pekerjaan konstruksi maupun rehabilitasi bangunan sekolah tetap memiliki potensi risiko keselamatan, terutama ketika aktivitas dilakukan di area proyek yang berdekatan dengan lingkungan peserta didik.
Pelaksanaan Pekerjaan Secara Swakelola
Dalam proyek ini, Jamaluddin menjelaskan bahwa pelaksanaan menggunakan mekanisme swakelola. Kepala Sekolah berstatus sebagai penanggung jawab, sedangkan dirinya sebagai Ketua Pelaksana.
Untuk pekerjaan tertentu, pihak sekolah juga bekerja sama dengan aplikator maupun pihak yang memiliki kompetensi sesuai ketentuan teknis.
Jamaluddin menyatakan pihak sekolah memiliki kewenangan untuk memeriksa barang yang datang, termasuk mencocokkan barang dengan spesifikasi yang ditentukan.
“Kalau sudah sesuai ya sudah, selesai,” ujarnya.
Namun, transparansi mengenai detail penyedia barang melalui SIPLah (Sistem Informasi Pengadaan Sekolah) masih menjadi pertanyaan. Ketika ditanya mengenai nama CV penyedia, Jamaluddin mengaku tidak menghafalnya karena terdapat beberapa penyedia.
“Saya lupa kalau CV-nya tidak hafal, Mas. Soalnya kan ada beberapa,” katanya.
Perlu Pengawasan dan Keterbukaan
Proyek revitalisasi SMPN 1 Sukowono dengan anggaran sekitar Rp1,39 miliar tersebut kini berada dalam sorotan publik, terutama terkait penggunaan anggaran, material yang digunakan, serta penerapan K3 dan pengawasannya.
Diketahui, program revitalisasi ini merupakan program pemerintah pusat yang dikerjakan dengan sistem swakelola menggunakan panitia pembangunan.
Berdasarkan papan informasi kegiatan yang terpasang di lokasi, revitalisasi SMPN 1 Sukowono itu bernilai Rp1,398,448.000 (Satu miliar tiga ratus sembilan puluh delapan juta empat ratus empat puluh delapan ribu rupiah), bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) tahun 2026.
Proyek tersebut dikerjakan selama 150 hari kalender oleh panitia pelaksana pembangunan satuan pendidikan (P2SP) SMPN 1 Sukowono.
Untuk keberimbangan berita awak media akan berupaya melakukan konfirmasi dan verifikasi kepada Dinas Pendidikan Jember.
.















