Scroll untuk baca artikel
Hukum dan Kriminal

Dana Bumdes Pancakarya Rp306 Juta Syarat Korupsi, Didik Akui Terima Rp15 Juta, Tanda Terima Rp45 Juta

×

Dana Bumdes Pancakarya Rp306 Juta Syarat Korupsi, Didik Akui Terima Rp15 Juta, Tanda Terima Rp45 Juta

Sebarkan artikel ini

Sementara itu, Inspektur Pembantu Khusus (Irbansus) Inspektorat Jember, Hisyam Wahyu Aditya, sebelumnya membenarkan permintaan pemeriksaan dari Polres Jember dan Kejaksaan Negeri Jember telah diregistrasi.

Inspektorat mengagendakan pemeriksaan lapangan bersama kepolisian, tetapi jadwalnya belum ditetapkan saat dikonfirmasi pada 20 Oktober 2026.

Kabar terbaru terkonfirmasi, sejumlah pihak dari unsur pengurus BUMDes dan perangkat Desa Pancakarya mulai dipanggil Inspektorat Kabupaten Jember untuk dimintai keterangan.

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *