Foto: Papan informasi kegiatan rehabilitasi gedung di Dinas Pendidikan Kabupaten Jember.
Jember, Transparansi.co.id – Pemerintah Kabupaten Jember di Dinas Pendidikan Kabupaten Jember mulai melaksanakan proyek rehabilitasi gedung kantor dengan nilai kontrak sebesar Rp345.961.712 yang bersumber dari APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) Tahun Anggaran 2026.
Berdasarkan papan informasi kegiatan yang terpampang di lokasi, pekerjaan tersebut merupakan Program Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah untuk kegiatan Pemeliharaan Barang Milik Daerah Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah.
Adapun pekerjaan yang dilaksanakan adalah Rehabilitasi Sedang/Berat Bangunan Gedung Kantor dengan Nomor Kontrak 000.3.1/SPK/FISIK 1/35.09.310/2026.
Diketahui, proyek tersebut dikerjakan oleh CV. Multi Karya Teknik Mandiri dengan konsultan pengawas CV. Bharata Jaya Consultant.
Pantauan di lokasi menunjukkan papan informasi proyek telah dipasang sebagai bentuk keterbukaan informasi kepada masyarakat.
Dalam papan informasi tidak menjelaskan jenis kegiatan pekerjaan.
Dalam papan tersebut juga tercantum bahwa proyek dilaksanakan berkat partisipasi masyarakat dalam membayar pajak.
Masyarakat juga diharapkan dapat ikut mengawasi jalannya pekerjaan agar pelaksanaan proyek sesuai dengan spesifikasi teknis, tepat waktu, serta menghasilkan kualitas bangunan yang baik sehingga dapat menunjang pelayanan publik di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Jember.













