Foto: Bupati Lumajang, Indah Amperawati, saat menerima LHP atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2025 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. (Dok istimewa)
Lumajang, Transparansi.co.id – Pemerintah Kabupaten Lumajang menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2025 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI di Kantor BPK Perwakilan Jawa Timur, Jumat (29/5/2026).
Bupati Lumajang Indah Amperawati menegaskan, pemeriksaan keuangan daerah bukan hanya soal kepatuhan administrasi, tetapi juga untuk memastikan anggaran publik benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat.
“Pemeriksaan dari BPK merupakan bentuk pengawasan yang sangat penting untuk memastikan pengelolaan anggaran daerah berjalan sesuai aturan dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat,” ujar Indah.
Menurutnya, LHP tidak boleh dipandang sekadar evaluasi dokumen keuangan. Hasil pemeriksaan menjadi alat ukur apakah APBD benar-benar mendukung pelayanan publik, pembangunan daerah, dan peningkatan kesejahteraan warga.
Setiap program yang dibiayai APBD, kata Indah, adalah amanah yang harus dipertanggungjawabkan. Karena itu, transparansi dan akuntabilitas menjadi prinsip utama dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Pemkab Lumajang berkomitmen menindaklanjuti seluruh rekomendasi BPK sebagai bagian dari perbaikan berkelanjutan. Langkah ini diharapkan memperkuat kualitas perencanaan, pelaksanaan, pelaporan, hingga pengawasan anggaran.
Penguatan koordinasi antarperangkat daerah juga terus didorong untuk menertibkan administrasi dan pengendalian internal. Tujuannya agar pengelolaan keuangan semakin akuntabel dan dapat dipertanggungjawabkan.
Indah menegaskan, kepercayaan masyarakat tidak hanya dibangun lewat hasil pembangunan fisik, tetapi juga melalui pengelolaan anggaran yang jujur, terbuka, dan bertanggung jawab.
Dengan tindak lanjut atas LHP tersebut, Pemkab Lumajang berharap penggunaan anggaran semakin tepat sasaran sehingga manfaat pembangunan dan pelayanan publik dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat.



















