Scroll untuk baca artikel
banner 325x300
Proyek

Proyek Irigasi Bondoyudo Rp220 Miliar di Jember Disorot, Pekerjaan Pondasi Beton Siklop Diduga Asal-asalan

×

Proyek Irigasi Bondoyudo Rp220 Miliar di Jember Disorot, Pekerjaan Pondasi Beton Siklop Diduga Asal-asalan

Sebarkan artikel ini

Foto: Penampakan pekerja sedang melakukan pengecoran beton siklop di ruas jalan Kencong-Tanggul

JEMBER, Transparansi.co.id – Proyek pembangunan saluran irigasi Daerah Irigasi (DI) Bondoyudo senilai Rp220,17 miliar di Kabupaten Jember kembali menjadi sorotan. Kali ini, dugaan ketidaksesuaian teknis pada pekerjaan pondasi beton siklop dan lemahnya pengawasan di lapangan menjadi perhatian, Jumat (6/11/2026).

Setelah sebelumnya disorot terkait minimnya informasi pada papan proyek, kini kualitas pekerjaan konstruksi turut dipertanyakan.

Berdasarkan pantauan wartawan di sepanjang ruas Jalan Kencong–Tanggul, tepatnya di Desa Wringin Agung ditemukan sejumlah kondisi yang diduga tidak sesuai dengan standar teknis pekerjaan pondasi pasangan batu.

Di antaranya, pada sejumlah titik galian pondasi tidak terlihat tumpukan tanah bekas galian di sekitar lokasi pekerjaan. Kondisi tersebut memunculkan dugaan bahwa penggalian pondasi tidak dilakukan secara menyeluruh atau sesuai kedalaman yang dipersyaratkan.

Selain itu, batu belah berukuran besar terlihat digunakan dalam campuran beton siklop. Wartawan juga mendapati pengadukan beton menggunakan mesin molen dengan takaran semen sekitar 20 kilogram atau setengah sak dari kemasan 40 kilogram untuk satu kali adukan.

Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai kesesuaian komposisi campuran beton dengan spesifikasi teknis yang telah ditetapkan. Sebab, mutu campuran beton menjadi salah satu faktor penting dalam menentukan kekuatan dan ketahanan konstruksi saluran irigasi.

Ironisnya, seorang pria yang mengaku sebagai mandor di lokasi mengaku tidak mengetahui secara pasti apakah pekerjaan pondasi tersebut menggunakan beton siklop atau pasangan batu. Ia menyebut hanya bertugas mengawasi para pekerja atas perintah seseorang yang tidak disebutkan identitasnya.

Selain persoalan teknis, proses pengecoran beton siklop terpantau berlangsung pada sore hari menjelang petang. Saat pekerjaan berlangsung, tidak terlihat konsultan pengawas berada di lokasi.

Penerapan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) juga menjadi sorotan. Sejumlah pekerja terpantau tidak menggunakan alat pelindung diri (APD) secara lengkap.

Sementara itu, Arif dari konsultan pengawas KSO PT Nadiputra Pratama–PT Agrinas Palma Nusantara, saat dikonfirmasi kembali melalui WhatsApp terkait temuan teknis dan pengawasan pekerjaan, belum memberikan tanggapan.

Sebelumnya, melalui pesan WhatsApp pada Rabu (4/11/2026), Arif mengarahkan awak media untuk melakukan konfirmasi langsung kepada pihak BBWS Brantas.

“Mohon maaf mas, jenengan langsung ke proyek Brantas saja ya, suwun,” ujarnya.

Diketahui, proyek tersebut berada di bawah pengawasan Kementerian Pekerjaan Umum melalui Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Brantas dan dikerjakan oleh KSO PT Minarta Dutahutama–PT Tirta Magelang.

Proyek senilai Rp220.173.100.000 itu bersumber dari Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) Tahun Anggaran 2026–2027, dengan masa pelaksanaan 537 hari kalender sejak kontrak ditandatangani pada 9 Juli 2026.

Awak media akan terus meminta klarifikasi kepada pihak pelaksana, konsultan pengawas, dan BBWS Brantas terkait temuan tersebut.

Transparansi.co.id berkomitmen mengawal pelaksanaan proyek hingga selesai agar penggunaan anggaran negara dapat dipertanggungjawabkan serta memberikan manfaat bagi masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *