KriminalPeristiwaPolda JatimPolres JemberPolsek Puger

Buron Kasus Penganiayaan di Desa Puger Ditangkap Polisi Jember

×

Buron Kasus Penganiayaan di Desa Puger Ditangkap Polisi Jember

Sebarkan artikel ini

Terduga pelaku inisial HR diamankan Polsek Puger Polres Jember (istimewa)

JEMBER, transparansi.co.id Polisi Jember akhirnya berhasil menangkap HR salah satu terduga pelaku kasus penganiayaan di Desa Puger Kulon, Puger, Jember setelah HR lima bulan masuk daftar pencarian orang (DPO) yang dikeluarkan oleh Kepolisian Polres Jember, Jumat (12/1/2024).

banner 325x300
banner 325x300

Sebelumnya Polres Jember sudah mengamankan dua tersangka atas kasus tersebut yakni DN (28), dan AY (39).

“Kejadian tragis ini diduga melibatkan tiga pelaku, yakni HR (33), DN , dan AY ,” ujar Kasihumas Polres Jember, Iptu Siswanto. 

Insiden bermula dari penghadangan yang dilakukan oleh ketiga tersangka terhadap AL (48) yang sedang mengendarai motor di jalan dusun Krajan Puger Kulon. 

Akhirnya terjadi pengeroyokan terhadap AL hingga mengalami perlakuan kekerasan menggunakan alat diduga berupa roti kalung.

Akibat pengeroyokan tersebut, AL mengalami luka serius di hidung dan pipi sebelah kiri, menyebabkan luka robek dan pendarahan. 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *