KOTA MALANG, transparansi.co.id – Seorang pria berinisial DP (50), diamankan Unit Reskrim Polsek Klojen jajaran Polresta Malang Kota.
Pasalnya, pria asal Desa Sitiarjo Kecamatan Sumbermanjing Wetan Kabupaten Malang kedapatan beraksi mencuri di sebuah toko bahan makanan di Wilayah Klojen, Kota Malang.
Kapolresta Malang Kota,Kombes Pol Budi Hermanto melalui Kapolsek Klojen, Kompol Syabain Rahmad Kusriyanto mengatakan, pengungkapan kasus itu berawal dari penyelidikan yang di lakukan oleh Unit Reskrim terhadap rekaman kamera pengawas.
“Bahwa telah terjadi aksi pencurian di toko bahan makanan DD yang berada di Jalan Kopral Usman Kecamatan Klojen. Dalam kejadian tersebut, pihak toko kehilangan uang hasil penjualan sebesar Rp 5 juta,”terang Kompol Syabain, Rabu ( 2/8)
Merasa menderita kerugian, pemilik toko langsung membuat laporan ke Polsek Klojen.