Kabidhumas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto saat dikonfirmasi awak media (istimewa)
SAMPANG, transparansi.co.id- Polisi Polda Jatim akhirnya menetapkan tiga orang tersangka dalam Insiden penembakan yang terjadi di Sampang, Madura pada Jumat pagi 22 Desember 2023.
Tiga orang tersangka yang kini sudah dilakukan penahanan oleh Polisi berinisial S, H dan W yang merupakan kesemuanya warga Sampang Madura.
Kabidhumas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto, menjelaskan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim, membackup penanganan kasus penembakan yang terjadi di Sampang, Madura.
“Sampai saat ini sudah 13 orang saksi yang diperiksa dan sudah ada tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka,” kata Kombes Pol Dirmanto, saat berada di Sampang, Rabu (3/1/2024).
Kabidhumas Polda Jatim ini menambahkan, bahwa tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka salah satunya adalah oknum kepala desa.
Setelah menetapkan tiga orang sebagai tersangka, kata Kombes Pol Dirmanto, petugas melaksanakan penggeledahan di dua rumah dan satu gudang para tersangka dipimpin langsung oleh Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Pol Totok Suharyanto.
“Satu rumah yang kita geledah hari ini salah satunya adalah rumah oknum kades,” ujar Kombes Dirmanto.