Jember, transparansi.co.id- Polisi membenarkan adanya insiden penangkapan tiga oknum wartawan diduga terkait kasus pemerasan di salah satu SPBU di Kecamatan Ambulu, Kabupaten Jember, Jawa Timur pada Jumat (3/5/2024).
Kanit Pidum Satreskrim Polres Jember, Ipda Harry Sasono, membenarkan hal itu ketika dikonfirmasi transparansi.co.id melalui pesan singkat WhatsApp, Minggu (5/5/2024).
Harry membeberkan bahwa dalam kasus ini polisi mengamankan tiga oknum wartawan berinisial P, S dan R.
“Untuk yang telah diamankan sebanyak 3 orang. Inisial pelaku yang kami amankan yaitu P, S dan R,” jelasnya.
Meski demikian Harry enggan membeberkan kronologis penangkapan dan ketiga oknum wartawan tersebut berasal.
Dalam perkara ini polisi masih melakukan pemeriksaan dan pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket).
Harry menyampaikan bahwa dalam kasus ini pihaknya akan bekerja secara profesional sesuai aturan yang berlaku kepada seluruh tersangka pemerasan.
“Saat ini kami Normatif sesuai aturan yang berlaku kepada seluruh tersangka pemerasan,” tulis Ipda Harry Sasono menjawab pertanyaan wartawan.
Dalam kasus pemerasan yang diduga dilakukan oleh oknum wartawan itu polisi akan bekerja secara prosedural.
“Dan langkah saat ini masih kami prosedur. Untuk info selanjutnya menunggu petunjuk dari pimpinan,” kata dia.
Dari tangan terduga pelaku polisi berhasil mengamankan uang tunai Rp14 juta. Dan untuk tersangka terancam dengan pasal 368 ayat 1.
“Untuk barang bukti yang diamankan total uang tunai sebesar 14.000.000,” terang dia.