Kriminal

Polisi Lumajang Ringkus Maling Motor, Satu Pelaku Buron

×

Polisi Lumajang Ringkus Maling Motor, Satu Pelaku Buron

Sebarkan artikel ini

 

Terduga pelaku berinisial ‘HS’yang berhasil diamankan polisi. (Dok istimewa)

banner 325x300

LUMAJANG, Transparansi.co.id – Polisi berhasil mengamankan seorang terduga pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) di Desa Yosowilangun Lor, Kecamatan Yosowilangun, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur. Peristiwa tersebut terjadi pada Senin (09/09/2024) sekitar pukul 21.55 WIB.

Informasi berhasil dihimpun dari polisi, terduga pelaku yang berhasil diamankan berinisial ‘HS’ (30) warga Desa Sumberanyar, Kecamatan Rowokangkung. Sementara itu, satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran.

Kapolres Lumajang, AKBP Mohammad Zainur Rofik, ketika dikonfirmasi melalui Kasubsi Pidm Sihumas Polres Lumajang, Ipda Sugiarto mengatakan, korban pencurian sepeda motor yakni SA warga Kecamatan Gemukmas, Kabupaten Jember, yang merupakan seorang pedagang martabak. 

Pelaku, lanjut Ipda Sugiarto, berjumlah dua orang, mereka melancarkan aksinya dengan cara yang cukup licin. Salah satu pelaku masuk ke rumah korban dan mengambil motor yang tidak terkunci, sementara temannya  menunggu di luar menggunakan sepeda motor Vario.

“Setelah berhasil membawa kabur motor curian, pelaku berpapasan dengan korban saat mendorong gerobak jualan martabak. Setelah diteriaki maling, salah satu pelaku berhasil ditangkap oleh warga, sedangkan temannya berhasil melarikan diri,” ujar Ipda Sugiarto. 

Pelaku yang tertangkap diketahui berinisial ‘HS’. Ia mengaku melakukan aksi pencurian bersama temannya. Saat ini, polisi masih melakukan pengejaran terhadap pelaku melarikan diri. 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *