Curanmor LumajangKriminalPolres Lumajang

Waspada!! Polisi Berhasil Menggulung Terduga Pelaku Curanmor di Persawahan Lumajang

×

Waspada!! Polisi Berhasil Menggulung Terduga Pelaku Curanmor di Persawahan Lumajang

Sebarkan artikel ini

Ket Foto: JI (27) warga Desa Sumbersari, Kecamatan Rowokangkung, Kabupaten Lumajang, yang ditetapkan sebagai tersangka. (Dok istimewa)

LUMAJANG, Transparansi – Satreskrim Polres Lumajang berhasil menangkap seorang pemuda yang diduga melakukan pencurian sepeda motor di area persawahan di Jalan Rowojali, Desa Yosowilangun Lor, Kecamatan Yosowilangun, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur.

banner 325x300

Terduga pelaku adalah berinisial JI (27) warga Desa Sumbersari, Kecamatan Rowokangkung, Kabupaten Lumajang.

Informasi dihimpun media ini dari polisi, JI ditangkap saat berada di rumahnya, pada Rabu, (13/3/2024) sekira pukul 10.00 WIB (siang)

“Saat diinterogasi polisi, tersangka mengaku telah melakukan pencurian motor Yamaha Zupiter di area persawahan sendirian,” ujar Kasat Reskrim Polres Lumajang AKP Achmad Rochim, ketika dikonfirmasi awak media, Kamis (14/3/2024) melalui Kasubsi humas Ipda Sugiarto.

Ipda Sugiarto mengungkapkan, bahwa kasus tersebut terungkap setelah mendapatkan laporan dari warga yang kehilangan motornya. Korban Randa Fita (46) warga Desa Kelapa Sawit, Kecamatan Candipuro mengaku kehilangan motor Yamaha pada 27 Februari 2024 sekitar pukul 13.00 WIB.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *