Kedua terduga pelaku berinisial PE (36) dan RS (22) ketika diamankan polisi (Dok istimewa)
LUMAJANG- Transparansi.co.id – Dua pria terduga pelaku pencuri handphone dan laptop di Lumajang diringkus Unit Reskrim Polsek Pasrujambe jajaran Polres Lumajang.
Kini kedua pria ganteng terduga pelaku mendekam di dalam sel tahanan Polres Lumajang.
Kedua terduga pelaku berinisial PE (36) dan RS (22) warga desa Burno, Kecamatan Senduro, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur.
Kedua pelaku ditangkap polisi, usai melakukan pencurian satu handphone dan 2 laptop di blok Penanggungan Dusun Krajan, Desa Jambekumbu, Kecamatan Pasrujambe pada Jumat (10/5/2024) sekitar pukul 02.30 dinihari.
“Pelaku berhasil ditangkap setelah kedua pelaku akan menawarkan handphone dan laptop untuk di jual, namun tidak laku,” ujar Kapolsek Pasrujambe Iptu Purwaningsih, melalui Kasubsi Pidm Sihumas Polres Lumajang Ipda Sugiarto, S.H., Kamis (30/5).
Dari pengakuan pelaku, ungkap Sugiarto, hasil curiannya akan dijual, lalu hasil penjualan dibagi dua. Namun hasil curian berupa handphone dan laptop tidak ada yang beli.