Jumpa pers kasus dugaan pemerkosaan anak di bawah umur dengan tersangka F di Polres Pamekasan pada Jumat (2/8/2024). (dok istimewa)
Pamekasan, transparansi.co.id – Polres Pamekasan Polda Jatim kembali mengamankan pelaku yang diduga melakukan pencabulan terhadap anak bawah umur hingga hamil.
Wakapolres Pamekasan Kompol Andy Purnomo mengatakan terduga pelaku yang menghamili adik iparnya diamankan setelah mendapat laporan dari keluarga korban.
“Pelaku berinisial F sudah berhasil diamankan. Hubungan antar pelaku dengan korban, yakni pelaku F merupakan kakak ipar dari korban,” kata Kompol Andy, Jumat (02/8/2024).
Pihaknya, menyatakan terduga pelaku melakukan aksi bejatnya kepada korban sebanyak 4 kali di tempat yang berbeda.
“Akibat perbuatan, korban hamil kurang lebih 7 bulan,” tambah Kompol Andy.
Wakapolres Kompol Andy menjelaskan bahwa kronologinya, berawal pada kurun waktu tahun 2023 – 2024.