Kriminal

Tiga Tersangka Sindikat Curanmor Berhasil Digulung Polrestabes Surabaya

×

Tiga Tersangka Sindikat Curanmor Berhasil Digulung Polrestabes Surabaya

Sebarkan artikel ini

 

banner 325x300

Tiga tersangka sindikat curanmor di Polrestabes Surabaya. (Dok istimewa)

SURABAYA, transparansi.co.id- Unit Jatanras Polrestabes Surabaya berhasil menangkap tiga tersangka yang terlibat dalam sindikat pencurian dan penjualan sepeda motor curian. 

Ketiganya, yang diketahui merupakan pemain lama, memiliki peran masing-masing dalam aksi kejahatan tersebut.

Tersangka pertama, MC (49), warga Jalan Banyu Urip Kidul, Surabaya, berperan sebagai eksekutor. 

MC sebelumnya pernah ditahan pada tahun 2003 karena kasus pencurian besi. Ia mengaku baru sekali melakukan pencurian kendaraan bermotor (curanmor), dan beraksi di wilayah Banyu Urip Kidul.

Kompol Teguh Setiawan Plt Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, menjelaskan bahwa meskipun MC mengaku baru sekali melakukan curanmor, pihak kepolisian masih mendalami keterangannya. 

Sementara itu, MR (51), yang bertugas sebagai perantara, merupakan residivis kasus pencurian di minimarket pada tahun 2021. 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *