Komplotan Pencuri Kerbau, yang berhasil diringkus polisi. (Dok istimewa)
LUMAJANG, Transparansi.co.id – Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Lumajang Polda Jatim berhasil mengungkap kasus pencurian hewan ternak kerbau yang meresahkan masyarakat. Empat pelaku berhasil diamankan setelah melakukan aksinya di wilayah Lumajang.
Kapolres Lumajang, AKBP Mohammad Zainur Rofik, S.I.K mengungkapkan kronologi kejadiannya, peristiwa ini bermula pada tanggal 14 Agustus lalu, saat korban mengikat kerbaunya di area persawahan, dan keesokan harinya, korban mendapati kerbaunya sudah tidak ada, hanya menyisakan tulang belulang. Korban yang merasa kehilangan kerbaunya kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polisi.
“Setelah menerima laporan, tim Resmob Polres Lumajang langsung melakukan penyelidikan intensif,” ujar AKBP Rofik.
Tidak butuh waktu lama bagi Polisi untuk mengungkap kasus ini. Pada Sabtu, 17 Agustus 2024, empat pelaku berhasil diamankan, yang berinisial ‘S’ (37), ‘HB’ (31), ‘DA’ (25) dan ‘AS’ (22).
“Awalnya kita menangkap inisial ‘S’ dirumahnya di desa Mojosari, kecamatan Sumbersuko, kemudian ‘DA’ saat datang ke rumah ‘S’,” ujar AKBP Rofik.