Bareskrim Mabes PolriKabupaten JemberKapolres Jember AKBP Bayu Pratama GubunagiKriminal

Miris!! Sakit Hati Bidik Harta Bendanya, Mantan Tunangan Tega Mencengkram Leher Korban Hingga Tersungkur

×

Miris!! Sakit Hati Bidik Harta Bendanya, Mantan Tunangan Tega Mencengkram Leher Korban Hingga Tersungkur

Sebarkan artikel ini

Ket foto: Kapolres Jember AKBP Bayu Pratama Gubunagi saat menggelar konferensi pers di Mapolres Jember, pada Rabu, 13 Maret 2024.

JEMBER, transparansi.co.id – Polsek Bangsalsari jajaran Polres Jember akhirnya mengamankan tiga orang tersangka terkait kasus perampasan motor dan kalung milik seorang wanita berinisial SDS (30) warga Desa Petung, Kecamatan Bangsalsari Jember.

banner 325x300

Satu dari tiga tersangka tersebut, seorang pemuda inisial MA (27) diketahui adalah mantan tunangan korban.

Hal itu seperti disampaikannya oleh Kapolres Jember AKBP Bayu Pratama Gubunagi saat menggelar konferensi pers di Mapolres Jember, pada Rabu, 13 Maret 2024.

“Jadi tersangka ditangkap Polsek Bangsalsari karena diduga merampok dan menganiaya mantan tunangannya sendiri,” ujar AKBP Bayu Pratama.

Aksi ini kata AKBP Bayu Pratama dipicu karena tersangka sakit hati dan tidak terima hubungannya dengan korban kandas.

“Rasa sakit hati yang mendalam mendorongnya untuk melakukan tindakan yang tak bisa dibayangkan,”ungkap AKBP Bayu Pratama.

Lebih jauh, Kapolres Jember menerangkan bahwa tindakan yang dilakukan oleh tersangka terhadap korban sebelumnya telah direncanakan.

“Menurut pengakuannya, si tersangka MA ini bersama dengan seorang temannya bernama LS mengatur sebuah pertemuan dengan korban di suatu tempat untuk melakukan tindakan kejahatan tersebut,”kata AKBP Bayu Pratama.

Setelah sampai di tempat kejadian, tersangka MA menghadang korban yang saat itu sedang mengendarai sepeda motor. 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *